Deadline Pengembalian KN Bumdes Tanjung Raman Tanggal 10 Juni 2020

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait, adanya indikasi korupsi di desa Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, yang mana kegiatan Bumdes di desa tersebut, tidak berjalan selayaknya memberikan manfaat bagi desa, justru terkesan menguntungkan pribadi Kepala Desa. Inspektorat Bengkulu Utara, yang telah melakukan audit dan telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dimana temuannya mencapai ratusan juta rupiah, wajib dikembalikan hingga batas waktu Tanggal 10 Juni 2020. Hal ini dibenarkan, oleh Inspektur Inspektorat BU Eka Hendriyadi kepada awak media.

“Iya benar, kita sudah mengeluarkan LHP dan timbul TGR yang harus dikembalikan oleh Kades selaku yang diduga menimbulkan kerugian, mencapai ratusan juta rupiah. Deadline pengembalian, telah kami berikan selama 60 hari dan habis pada tanggal 10 Juni 2020 ini,” ujarnya.

Eka pun menjelaskan, temuan dari hasil pemeriksaannya terkait dana penyertaan modal Bumdes di desa Tanjung Raman untuk tahun 2017 dan 2018. Yang mana, tahun 2017 sebesar Rp. 100 Juta dimanfaatkan untuk pembelian lahan serta pengembangbiakan sapi. Alhasil, temuan pihak auditor pembelian lahan benar adanya. Namun untuk pengembangbiakan sapi, berdasarkan hasil pemeriksaan kades mengaku selalu merugi, dan itu tetap menjadi temuan pihaknya. Sementara, penyertaan modal tahun 2018 sejumlah Rp. 55 Juta itu murni menjadi temuan, lantaran tidak sama sekali di setorkan oleh pihak desa dalam hal ini Kepala Desa ke rekening Bumdes, sehingga temuannya dikalkulasikan mencapai ratusan juta rupiah.

“Hingga saat ini, belum serupiah pun Kepala Desa, mengembalikan kerugian negara yang menjadi temuan hasil pemeriksaan kami. Kami masih menunggu, jika tidak ini akan menjadi pembahasan untuk ditindaklanjuti lebih jauh. Tidak menutup kemungkinan, akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum untuk di proses,” demikian Eka.

Baca juga :

Eks Ketua Bumdes Merasa Ditipu Kades Tanjung Raman Arga Makmur

Terindikasi Fiktif, Bumdes Desa Tanjung Raman Infonya Diusut Penegak Hukum
Menarik, Terungkap Dana Bumdes Desa Tanjung Raman Dibelikan Lahan Oleh Kades

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment